• Silsilah Nabi dan Rasulullah SAW

    At Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadits dari Jabir ra; ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: “Wahai manusia, aku tinggalkan untuk kalian sesuatu yang jika kalian berpegang dengannya, pasti kalian tidak akan tersesat: Kitabullah dan keturunanku.” (Al Jami ash Shahih; hadits 3786).

  • Fakta Unik Tentang Ka'bah

    Ka’bah merupakan kiblat shalat bagi seluruh umat Muslim sedunia. Lokasi Ka’bah berada di dalam wilayah Masjidil Haram yang terletak di kota Makkah, Arab Saudi.

  • 40 Fakta Unik Tentang Islam

    Sebagian orang masih banyak yang meragukan tentang kebenaran agama islam, tak kecuali adalah mereka yang telah mengaku sebagai muslim.

  • K.H. Ahmad Rifa'i Arief

    K.H. Ahmad Rifa'i Arief (lahir 30 Desember 1942 – meninggal 16 Juni 1997 pada umur 54 tahun) adalah seorang kiai perintis dan pendiri Pondok Pesantren Daar el-Qolam, Pondok Pesantren La Tansa, Pondok Pesantren Sakinah La Lahwa, serta Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi/Sekolah Tinggi Agama Islam (STIE/STAI) La Tansa Mashiro.

  • Enta Eih

    Enta eih mesh kfaya aalaik Tegrahni haram aalaik ent eeih Enta laih dimooai habeebi tehoun aalaik Tab w laih ana radya enak tegrahni w roohi feek Tab w laih yaani eih radya beaazabi bain edaik (x2)

  • Just Believe In Your Dreams

    Percayalah pada apa yang anda rasakan di dalam. Dan memberikan impian anda sayap untuk terbang. Anda memiliki semua yang anda harapkan. Jika anda hanya percaya.

Tuesday 12 June 2012

Posted by Aswad Firmansyah Hanafi
No comments | Tuesday, June 12, 2012

BAB I



PENDAHULUAN





A.    Latar belakang Masalah



Pendidikan di Indonesia sangatlah banyak, akan tetapi pendidikan yang mencakup tentang Agama sangatlah sedikit, banyak diantara mereka yang kurang bahkan sama sekali tidak memahami pendidikan tentang agama.



Di zaman sekarang ini, pendidikan agama sangatlah penting, namun ironisnya banyak sekali diantara mereka yang mengkesampingkan hal-hal atau ilmu-ilmu yang mencankup tentang keagamaan.



Petunjuk-petunjuk yang akan ditemui dalam memahami pendidikan tentang agama sangatlah banyak sekali manfaatnya dalam kehidupan manusia, sebagaiman yang terdapat di dalam sumber ajarannya, al-qur’an dan hadits, tampak amat ideal dan agung.



Dalam agama khususnya agama Islam, mengajarkan kehidupan yang dinamis dan progresif menghargai akal fikiran melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, memenuhi  kkebutuhan material dan spiritual, senantiasa mengembangkan kepedulian sosial, menghargai waktu, bersikap terbuka demokratis, berorientasi pada kualitas, egaliter, kemitraan, anti-feodalistik, mencintai kebersihan dan sikap-sikap positif lainnya.[1]



B.     Rumusan Masalah



Adapun perumusan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut :



a.       Apa yang pengertia dari Pendidikan  dan Agama ?

b.      Bagaimana cara penerapan Sistem Nilai dan Moral Agama ke dalam Proses Kependidikan ?

c.       Bagaimana  cara menanamkan Nilai Absolut Agama, Nilai Sekuler, dan Nilai-nilai Humanisme dalam Pendidikan ?

d.      Bagaimana Cara-cara Mentransformasikan dan Menginternalisasikan Nilai-nilai Agama ke dalam Pribadi Peserta Didik ?



C.    Sistematika Penulisan Makalah



a.       Untuk mengetahui pengertian dari Pendidikan dan Agama

b.      Untuk mengetahui cara penerapan Sistem Nilai dan Moral Agama

Ke dalam Proses Kependidikan

c.       Untuk mengetahui cara menanamkan Nilai Absolut Agama, Nilai Sekuler, dan Nilai-nilai Humanisme dalam Pendidikan

d.      Untuk mengetahui cara mentransformasikan dan menginternalisasikan Nilai-nilai Agama ke dalam Pribadi Peserta Didik











































BAB II



PENDIDIKAN AGAMA DI INDONESIA



A.    Pengertian Pendidikan dan Agama



Pendidikan berasal dari kata “didik”, lalu kata inni mendapat awalan me  sehingga menjadi “mendidik”, artinya memelihara dan memberi latihan. Pengertian “ Pendidikan “ menurut kamus Besar Bahasa Indonesia ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.



Secara sederhana, pengertian agama dapat dilihat dari sudut kebahasaan ( etimologis ) dan sudut istilah ( terminologis ). Mengartikan agama dari sudut kebahasaan akan terasa lebih mudah daripada mengartikan agama dari sudut istilah, karena pengertian agama dari sudut istilah ini sudah mengandung muatan subyektivitas dari orang yang mengartikannya.[2]

Atas dasar ini, maka tidak mengherankan jika muncul beberapa ahli yang tidak tertarikmen definisikan agama. James H. Leuba, misalnya, berusaha mengumpulkan semua definisi yang pernah dibuat orang tentang agama, tak kurang dari 48 teori. Namun akhirnya ia berkesimpulan bahwa usaha untuk memmbuat definisi agama itu tak ada gunanya karena hanya merupakan kepandaian lidah.[3]

Pengertian agama dari segi bahasa dapat kita ikuti antara lain uraian yang diberikan Harun Nautio. Menurutnya, dalam masyarakat Indonesia selain dari kata agama, dikenal pula kata din dari bahasa arab dan kata religi dari bahasa eropa. Menurutnya, agama berasal dari kata Sanskrit.menurut satu pendapat, demikian Harun Nasution mengatakan, kata itu tersusun dari dua kata, a = tidak dan gam = pergi, jadi agama artinya tidak pergi, tetap di tempat diwarisi secara turun temurun.

Selanjutnya din dalam bahasa Semit berarti undang-undang atau Hukum. Dalam bahsa arab kata ini mengandung arti menguasai, menundukan, patuh, utang, balasan, dan kebiasaan.

Adapun pengertian agama secara istilah dapat dikemukakan sebagai berikut. Elizabet K. Nottingham dalam bukunya Agama dan Masyarakat berpendapat bahwa agama adalah gejala ang begitu sering terdapat dimana-mana sehingga sedikit membantu usaha-usaha kita untuk membuat abstraksi ilmiah.

Selanjutnya karena demikian banyaknya definisi tentang agama yang dikemukakan para ahli, Harun N asution mengatakan bahwa dapat diberi definisi sebagai berikut: 1). Pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang harus dipatuhi; 2). Pengakuan terhadap adanya kekuatan gaib yang menguasai kekuatan manusia; 30. Mengingat diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang yang berada di luar diri manusia yang mempengaruhi pertumbuhan-pertumbuhan manusia; 4). Kepercayaan pada suatu kesatuan gaib yang menimbulkan cara hidup tertentu; 5). Suatu system tingkah laku ( code of coduct ) yang berasal dari kekuatan gaib; 6). Pengakuan terhadap adanya kewajiban-kewajiban yang diyakini pada suatu kekuatan gaib; 7). Pemujaan terhadap kekuatan gaib yang timbul dari perasaan lemah dan perasaan takut terhadap kekuatan misterius yang terdapat dalam alam sekitar manusia; 8). Ajaran yang diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui seoranng Rosul.[4]



B.     Penerapan Sistem Nilai dan Moral Agama ke dalam Proses Kependidikan



Manusia menurut ajaran Islam terdiri dari dua unsur, yaitu unsur ardi dan unsur  samawi. Unsur ardi adalah jasmaniah dan unsur samawi adalah rohaniah. Kenyataan ini diakui oleh ahli filsafat sejak zaman Yunani sampai sekarang.



Jasmaniah meliputi seluruuh jasad manusia, baik yang keliatan maupun yang tidak keliatan, ( terdapat di bagian dalam tubuh kita ).



Jasmaniah mempunyai dorongan dan hawa nafsu, bila tidak dikembalikan ia dapat membuat kesalahan atau keonaran, atau melanggar peraturan. Begitu pula rohani, walaupun selalu mengajak manusia ke jalan yang lurus dan kepada perbuatan yang benar. Tapi karena pengaruh lingkungan ia dapat  tergelincir dan melaksanakan perbuatan yang melanggar ketentuan, sebab itu ia memerlukan.



Dewasa ini makin terasa perlunya manusia dibentengi dengan nilai-nilai luhur agama, mengingat pengaruh yang besar terhadap kehiduan manusia. Keduanya dapat menyeret manusia pada kelalaian, kealapaan, dan lupa diri. Sebagian manusia yang dulunya kuat imannya kadangkala terpeleset dan merupakan ajaran yang selama ini dipegangnya dengan teguh. Akibatnya merugikan orang banyak ulah nafsu yang tidak terkendalikan.



Sebagian orang yang melakukan tindak kejahatan seperti dikemukakan di atas, tingkah laku ataupun sikapnya, dapat ditelusuri melalui pendidikan dan lingkungannya. Biasanya bila pendidikan baik, ia akan bertingkah laku baik pula sesuai dengan pengaruh lingkungannya karena telah menginternalisaikan nilai-nilai luhur  agama yang diajarkan kepadanya sejak kecil sampai ia memasuki usia kedewasaannya. Begitu pula pendidikan agama yang pernah diterimanya  di sekolah akan mempengaruhi perkembanngan jiwanya dan mewarnai kepribadiannya.



Menurut Sigmund Freud ( tokoh psikoanalisis ) bahwa tingkah laku seseorang dalam kehidupannya di dalam masyarakat/ pergaulan, dapat dicari asal usulnya darri keadaan pendidikan dan kehidupan rumah tangganya ataupun lingkungannya.



Pendidikan moral ini dalam Islam berjalan sangat sistematis dan kontinu, yaitu mulai dari lingkungan keluarga sampai ke lingkungan sekolah dan masyarakat dengan berbagai saluran. Peneerapan nilai ajaran dan norma agama ini  antara lain melalui rukun islam yang lima itu.



Pengakuan yang tulus dan sadar akan ke-Esaan Allah dan Muhammaad sebagai Rasul-Nya yang membawa semua ajaran-ajarn-Nya yang benar dan mutlak itu yang kesemuanya adalah untuk kebaiikan umat manusia itu sendiri. Pengakuan ini dalam islam di kenal dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, sebagai pengakuan menjadi umat islam dengan segala konsekuensinya.



Bila pengakuan yang diucapkan secara lisan ini keluar dari hhati nurani yang bersih tanpa paksaan atau motivasi ganda selain Allah, maka semua aturan dan laraangan-Nya akan dipatuhi dan dikerjakan tanpa argumentasi untuk menolaknya dan akan dilakukan secara konsekuen dan murni. Semua larangan tidak akan dikerjakan atau ditinggalkan sebagai perwujudan dari pengakuan paripurna sebagai umat-Nya. Tetapi kebannyakan umat-Nya atau sebagian mereka kesadaran akan pengakuan ini tampaknya kurang mmantap, karena masih banyak larangan-Nya yang dilanggar dan suruhan-Nya tidak dikerjakan secara utuh. Bila amal dilakukan secara kontinu selama hayat masih dikandung badan secara sadar dengan hanya mengharapkan ridha-Nya serta berusaha kearah itu, maka mustahil kiranya permohonan untuk kesucian ini tidak akan dapat perkenan-Nya.



Penegasan Allah ini dinyatakan-Nya dalam surat Al-Ankabut ayat 45 yaitu sebagai berikut:

“ bacalah apa yang kamu wahyukan kepadamu, yaitu Al-Qur’an dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungka. Dan sesungguhnya mengingat Allah melalui shalat adalah lebih besarkeuntungannya dari ibadah-ibadah lainnya. Dan Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.



C.    Nilai-nilai Relatif Kebudayaan, Nilai Absolut Agama, Nilai Sekuler dan Nilai-nilai Humanisme dalam Pendidikan



Kebudayaan adalah hasil budi daya, karsa dan interaksi manusia dengan sesamanya, dan dengan lingkungannya. Untuk mengadakan interaksi ini manusia manusia menciptakan aturan-aturan dan nilai-nilai tertentu. Aturan dan nilai tertentu ini dapat berbentuk tata tertib, etika, adat dan aturan perundang-undangan atau  konsensus.



Secara umum dapat kita lihat dimanapun di dunia ini aturan dan nilai yang di anggap luhur oleh manusia itu  adakalanya dihasilkan atas dasar pengalaman yang berulang kali, ide atau kekuasaan manusia sendiri. Hasil aturan dan yang dibuat ini berlaku turun temurun dengan diadakan perombakan dan penyesuaian disana-sini.

                                                      

Lain halnya dengan sistem nilai yang terdapat dalam agama khususnya agama Islam. Nilai dan aturan dalam agama ini bersifat kekal, kaku dan Mutlak. Ia tidak dapat diubah oleh tangan-tangan manusia, karena bukan ciptaan manusia. Ia dibuat oleh yang Maha Pencipta dan Maha Kuasa. Maka dikatakan nilai kebudayaan itu nilainya relatif, yaitu tidak kekal, ia berubah sesuai dengan kondisi dan kemauan manusia itu sendiri untuk mengubah sesuai dengan kebutuhan. Allah sendiri mengaku, bahwa dunia ini tidak kekal, ia fana dan berubah, sebab itu alam selalu bersifat baru. Hanya Sunatullah, aturan Allah yang tidak berubah.



Perkataan sekuler berasal dari kata seculer (Ing), berarti bersifat umum, tidak religious, tidak suci, pandanngan hidup yang tidak bercirikan agama sama sekali.



Pendidikan sekuler dalam pendidikan mulai timbul pada zaman renaisance pada abad 14, yang memunculkan kembali ide-ide kemanusiaan yang diknal dengan gerakan Humanisme adalah Francesco Petrarca ( 1304- 1374 ) di Italia.



Aliran humanis ini kemudian berkembang ke luar Italia dan menyebarkan keseluruh daratan Eropa dan mempengaruhi pemikiran pendidikan di berbagai negeri. Dalam perkembangannya aliran ini berkembang menjadi humanis religious dan humanis ateis. Aliran human ateis kemudian menjadi aliran sekuler dan dewasa ini dikenal dengan sekulerisme.



Aliran humanis religious walaupun mendidik anak atas dasar sifat-sifat alami peserta didik, tetapi pendidikan agama tidak dihilangkan sama sekali, walaupun peserta didik di dididik  dengan berbagai pengalaman dan intelektual , namun pendidikan pendidikan keahlian tetap diberikan. Lain halnya dengan pendidikan sekuler yang mengarahkan perkembangan peserta didik kepada masalah-maalah keduniaan. Menurut pendidikan sekuler nilai-nilai yang ditemukan dan digali adalah hasil renungan atau hasil spekulasi manusia sesuai dengan pengalaman dan lingkungannya.



D.    Cara-cara Mentransformasikan dan menginternalisasikan Nilai-nilai Agama ke dalam Pribadi Peserta Didik



Para ahli didik telah sepakat, bahwa salah satu tugas yang diemban oleh pendidikan adalah mewariskan nilai-nilai luhur budaya kepada [eserta didik dalam upaya membentuk kepribadian yang intelek bertanggung jawab melalui jalur pendidikan. Melalui pendidikan yang di proses secara formal, nilai-nilai luhur tersebut termasuk nilai-nilai luhur agama akan menjadi bagian dari kepribadiannya.



Untuk melaksanakan kedua kegiatan pendidikan inni, banyak cara yang dilakukan oleh setiap pendidik. Antara lain :

a.       Pergaulan

b.      Member suri tauladan

c.       Mengajak dan mengamalkan



Dibawah ini ketiga cara tersebut dibahas secara singkat :



Pendidikan terpokok pangkal kepada pergaulan yang bersifat edukatif antara pendidik dengan peserta didik. Melalui pergaulan, pendidik dan peserta didik saling berinteraksi dan saling menerima dan memberi. Pendidik dalam pergaulan memegang peranan penting. Melalui pergaulan, pendidik mengkomunikasikan nilai-nilai luhur agama, baik dengan jalan diskusi maupun tanya jawab.



Suri taladan adaalah alat pendidikan yang sangat efektif bagi kelangsungan komunikasi nilai-nilai agama. Konsep suri tauladan adalah Ki Hajar Dewantoro mendapat tekanan utamanya yang ing ngarso sung tulodo, melalui ing ngarso sung tulodo pendidik menampilkan suri tauladannya, dalam bentuk tingkah laku, pembicaraan, cara bergaul, amal ibadah, tegur sapa dan sebagainya.Selanjutnya dikatakan, bahwa pengaruh suri tauladan dalam penanaman nilai-nilai agama dapat secara langsung dan disengaja.



Dalam teori pendidikan terdapat metode belajar yang bernama Learning by doing yaitu belajar dengan memperaktekan teori yang dipelajari. Dengan mengamalkan ilmu yang dipelajari akan menimbulkan kesan yang mendalam sehingga menjadi milik sendiri. Secara pedagogis agam Islam yang dipelajari.

































































BAB III



PENUTUP



Kesimpulan



Dalam pembahasan ini dapat di simpulkan,bahwa Pendidikan Agama sangatlah penting, karna agama adalah pegangan/ keyakinan yang menjadi dasar pegangan dalam kehidupan.



 Pendidikan agamapun harus ditenerapan ke dalam system nilai dan moral agama ke dalam proses kependidikan, nilai relative kebudayaan, nilai absolute agama, nilai sekuler dan nilai-nilai humanism dalam pendidikan,bahkan pendidikan agamapun berpenngaruh dalm mentranformasikan dan menginternalisasikan ke dalam pribadi pserta didik. Itulah pentingnya pendidikan Agama  di Indonesia, guna untuk menciptakan masyarakat yang beragama dan berbudi luhur.











































DAFTAR PUSTAKA







 Muhibbin Syah, Psikologi pendidikan dengan pendekatan, cet. PT. REMAJA  ROSDAKARYA , Bandung : 2004



Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A., Metodologi Study Islam, cet., PT. Grafindo Persada, Jakarta : 2011



Drs. H. Fu’ad Ihsan, Dasar-dasar kependidikan, cet. Rineka cipta, Jakarta : 2010



[1]  Lihat Fadhil Al-Jamali, Menerabas Krisis Pendidikan Dunia Islam, ( terj.) H.M. Arifin, ( Jakarta: Golden Terayon Press, 1992), cet. II, hlm. 11- 21.

[2]  Istilah dapat diartika sebagai suatu kesepakaatan para ahli mengenai makna dari sesuatu setelah terlebih dahulu meninggalkan maknakebahasaannya. Lihat Mustafa Al-Siba’i, sunah dan peranannya dalam Penetapan Hukum Islam, ( Jakarta: Pustaka Firdaus, 1991), cet. I; A, Khaer  Suryaman, Pengantar  Ilmu Hadis, ( Jakarta: IAIN Jakarta, 1982), cet. I, hlm. 13.
[3]  Abudin Nata, Al-qur’an (Disarah IIslamiah l ),  ( Jakarta: Raja Grafindo Persada,1993), cet.l, hlm. 7.


[4]  Harun Nasution, op.cit., hlm. 10.

0 komentar:

Post a Comment

Followers

Animated Cool Shiny Blue Pointer
Powered By Blogger