• Silsilah Nabi dan Rasulullah SAW

    At Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadits dari Jabir ra; ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: “Wahai manusia, aku tinggalkan untuk kalian sesuatu yang jika kalian berpegang dengannya, pasti kalian tidak akan tersesat: Kitabullah dan keturunanku.” (Al Jami ash Shahih; hadits 3786).

  • Fakta Unik Tentang Ka'bah

    Ka’bah merupakan kiblat shalat bagi seluruh umat Muslim sedunia. Lokasi Ka’bah berada di dalam wilayah Masjidil Haram yang terletak di kota Makkah, Arab Saudi.

  • 40 Fakta Unik Tentang Islam

    Sebagian orang masih banyak yang meragukan tentang kebenaran agama islam, tak kecuali adalah mereka yang telah mengaku sebagai muslim.

  • K.H. Ahmad Rifa'i Arief

    K.H. Ahmad Rifa'i Arief (lahir 30 Desember 1942 – meninggal 16 Juni 1997 pada umur 54 tahun) adalah seorang kiai perintis dan pendiri Pondok Pesantren Daar el-Qolam, Pondok Pesantren La Tansa, Pondok Pesantren Sakinah La Lahwa, serta Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi/Sekolah Tinggi Agama Islam (STIE/STAI) La Tansa Mashiro.

  • Enta Eih

    Enta eih mesh kfaya aalaik Tegrahni haram aalaik ent eeih Enta laih dimooai habeebi tehoun aalaik Tab w laih ana radya enak tegrahni w roohi feek Tab w laih yaani eih radya beaazabi bain edaik (x2)

  • Just Believe In Your Dreams

    Percayalah pada apa yang anda rasakan di dalam. Dan memberikan impian anda sayap untuk terbang. Anda memiliki semua yang anda harapkan. Jika anda hanya percaya.

Friday 23 August 2013

Posted by Aswad Firmansyah Hanafi
No comments | Friday, August 23, 2013
PARA IMAM SHALAT SEBAIKNYA MEMPERHATIKAN
Ada sebagian imam ketika shalat tarawih atau shalat wajib tidak memberi waktu makmum untuk bisa membaca surat al-fatihah dengan baik, karena makmum ketika membaca surat al-fatihah, ia juga sambil mendengarkan bacaan imam membaca surat pendek. Untuk makmum ketika imam membaca surat al-fatihah cukup mendengarkan saja, setelah imam membaca : “Waladh-dhaalliin” , lalu memcaca “Aamiin” bersamaan dengan imam, baru makmum membaca surat al-fatihah sendiri-sendiri. Untuk imam setelah membaca “aamiin” sebaiknya diam sebentar untuk memberi waktu makmum membaca surat al-fatihah. Selanjutnya imam membaca surat pendek atau ayat-ayat Al-Quran lainnya dan makmum cukup mendengarkan bacaan imam. Untuk lebih jelasnya ikuti uraian di bawah ini :
Shahabat Samurah r.a telah menceritakan hadits sebagai berikut :
سَكْتَتَانِ حَفِظْتُهُمَا عَنْ رَسُوْلِ اللهِ ص.م : فَأَنْكَرَذَالِكَ عِمْرَانُ ابْنُ حُصَيْنٍ وَقَالَ:حَفِظْنَا سَكْتَةً فَكَتَبْنَا إِلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ بِالْمَدِيْنَةِ فَكَتَبَ أُبَيٌّ أَنْ حَفِظَ سَمُرَةُ . قَالَ سَعْدٌ : فَقُلْنَا لِقَتَادَةَ مَاهَاتَانِ السَّكْتَتَانِ ؟ قَالَ : إِذَا دَخَلَ فِيْ صَلَاتِهِ وَإِذَا فَرَغَ مِنَ اْلقِرَاءَةِ ثُمَّ قَالَ بَعْدَ ذَالِكَ وَإِذَا قَرَأَ وَلَا الضَّآلِّيْنَ ( رواه الترمذي وأبوداو
Dua saktah (berdiam diri) yang aku hafal dari Rasulullah saw.  Tetapi hal tersebut diingkari oleh Imran Ibnu Hushain seraya mengatakan, “ kami hanya menghafal satu saktah.” Lalu kami (berdua) berkirim surat kepada Ubay bin Ka’ab r,a di Madinah, maka Ubay r.a menjawab, bahwa Samurah memang beanar-benar hafal. Sa’ad (salah seorang perawi hadits ini) mengatakan, “ Lalu kami bertanya kepada Qatadah, apakah kedua saktah itu ? ’’ Qatadah menjawab : “ Yaitu apabila beliau saw. telah memasuki shalatnya dan apabila selesai dari bacaan (Al Quran)nya.” Setelah itu Qatadah mengatakan, “Dan apabila ia telah membaca waladh dhaalliin.” (HR. Turmudzi dan Abu Dawud)

KETERANGAN :
Imran Ibnu Hushain r.a.menyangkal kata-kata Samurah r.a.yang mengatakan dua saktah. Menurut lahiriyahnya, satu saktah yang dimaksud oleh Imran Ibnu Hushain r.a.ialah sesudah takbiratul ihram. Kemudian Imran Ibnu Hushain r.a dan Samurah r.a.kedua-duanya berkirim surat kepada sahabat Ubay Ibnu Ka’ab yang ada di Madinah.
Maka sahabat Ubay Ibnu Ka’ab r.a.menjawab dengan jawaban yang sama dengan apa  yang telah dikatakan oleh Samurah r.a. Sa’ad mengatakan, lalu kami bertanya kepada Qatadah, apakah dua saktah itu ?  Qatadah menjawab : “Yaitu apabila Nabi saw. telah memasuki shalatnya, yakni sesudah takbiratul ihram, dan apabila selesai membaca Al Qurannya.
  Saktah  (diam) yang pertama ini digunakan oleh Nabi saw. untuk membaca doa iftitah. Sedangkan saktah (diam) yang kedua ialah apabila Nabi saw. telah selesai dari bacaannya, yakni bacaan surat Al Fatihah dan surat lainnya, yaitu sebelum ruku’. Dimaksud agar qiraah (bacaan) tidak berhubungan langsung dengan bacaan takbir untuk turun melakukan ruku’.
Apabila Nabi saw. membaca Waladh-dhalliin, maka ia membaca amin. Sebelum beliau membaca surat lainnya terlebih dahulu berdiam agar orang-orang yang makmum membaca surat Al Fatihah. Dengan demikian maka bacaan orang-orang yang makmum tidak mengganggu bacaan imam selanjutnya. Sebagaimana beliaupun membaca doa iftitah dengan suara yang pelan, memberikan kesempatan kepada makmum untuk berniat dan bertakbiratul ihram, serta bersiap-siap mendengarkan bacaan surat Al Fatihah yang dibaca oleh Imam.

Dengan demikian maka jumlah saktah (berdiam) ada 3 (tiga), yaitu sesudah takbiratul ihram, sesudah surat Al Fatihah dan sesudah surat lainnya. Hal ini yang dianut oleh segolongan sahabat dan tabi’in, serta Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Imam Ishak, dan Imam Auza’i.

0 komentar:

Post a Comment

Followers

Animated Cool Shiny Blue Pointer
Powered By Blogger